2021-11-04
UN38.3 mengacu pada paragraf 38.3 dari "United Nations Manual of Tests and Standards for the Transport of Dangerous Goods" yang dirumuskan khusus oleh United Nations untuk transportasi barang berbahayaPengangkutan baterai lithium yang aman harus memiliki laporan uji yang memenuhi persyaratan UN38.3 dan sertifikat.
Laporan penilaian kondisi transportasi kargo yang sesuai dengan versi baru aturan DGR dan IMDG mengharuskan baterai lithium harus melewati tingkat simulasi yang tinggi,siklus suhu tinggi dan rendah, uji getaran, uji benturan, 55 ° C eksternal sirkuit pendek, uji benturan, uji overcharge, wajib Uji pelepasan dapat memastikan keamanan transportasi baterai lithium.Paket untuk baterai lithium yang diangkut secara terpisah dan dengan peralatan juga harus melewati 1.2m drop test, dan kemasan memenuhi persyaratan peraturan sebelum mereka dapat diangkut.
Kirimkan pertanyaan Anda langsung kepada kami